NAMA : KAMILAH
KELAS : 1KA27
NPM :13116807
UNIVERSITAS : GUNADARMA
NAMA DOSEN : AHMAD NASER
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan
kehidupan,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
Masyarakat
dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan dalam
arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh
aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan lain
sebagainya
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita menemukan kenyataaan bahwa manusia sebagai
makhluk sosial ada kecenderungan untuk melakukan kesalahan sesama
manusia. Kecenderungan yang bersifat sosial ini selalu timbul pada diri
setiap manusia ada sesuatu yang saling membutuhkan. Dari kenyataan ini
kemudian timbullah suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam.
Keragaman itu dalam bentuk kolektivitas-kolektivitas serta
kelompok-kelompok dan pada tiap-tiap kelompok tersebut terdiri dari
kelompok-kelompok yang lebih kecil. Apabila kolektivitas-kolektivitas
itu dan kelompok-kelompok mengadakan persekutuan dalam bentuk yang lebih
besar, maka terbentuklah apa yang kita kenal dengan masyarakat.
Pada
setiap masyarakat, jumlah kelompok dan kesatuan sosial tidak hanya
satu, disamping itu individu sebagai warga masyarakat dapat menjadi
bagian dari berbagai kelompok dan atau kesatuan sosial yang hidup dalam
masyarakat tersebut.
B. Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
Adapun beberapa syarat untuk menjadi masyarakat yaitu :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemasyarakatan.
Berdasarkan mata pencaharian.para
pakar ilmu sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif,
yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Berdasarkan
struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan urutan kompleksitas
dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat
negara.
C. Pengertian Masyarakat PerKotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
D. Dua Tipe Masyarakat
Ada dua tipe masyarakat yang sering kita temui yaitu :
1. masyarakat paksaan: misalnya Negara, Masyarakat Tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat merdekayaitu terbagi dalam dua hal :
· Masyarakat Nature,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan .
· Masyarakat Kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan
sabagainya.
E. Ciri-ciri Masyarakat Kota
Adapun beberapa ciri-ciri Masyarakat Kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. orang
kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu.
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
F. Perbedaan Antara Kota dan Desa
Adapun beberapa Perbedaan Kota dan Desa yaitun:
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
A. Hubungan Desa dengan Kota
A. Hubungan Desa dengan Kota
Hubungan Desa-Kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali
satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara
mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan
ikan.
Desa
juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan
tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan
dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang
tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan
kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah
telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan,
pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan
serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang,
karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin
berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
· Ekspansi
kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan
merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan
perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam
· Invasi
kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota
baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan
lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
· Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi
· Ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat
kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya
diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah
terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang
akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a. Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan
saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ;
Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota
atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya
masyarakat perkota
b. Sebab-sebab Urbanisasi
· Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
· Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang
ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama,
kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari
penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan
tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang
ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi,
kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam
komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut.
B. Aspek Positive dan Aspek Negative
a. Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan
harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam
masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena
setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya
secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga
dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak
pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b. Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan
(adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna
(black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah
kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi (Persiapan)
dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai
sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan
dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud
persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan
wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan
produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan
ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga
kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang
ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat
bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan
bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya
suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang
berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka
hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.Karena
pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
C. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi ,
kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen –
komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas
komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan
pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
· Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
· Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
· Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi
· Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
· Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima
unsur ini kemudian dirinci dlm perencanaan suatu kota tertentu sesuai
dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik untuk kota tersebut dimasa yg akan
datang.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur
kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk
itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota
harus dimilikinya .
b. Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan
dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya
c. Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak ,
maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru
d. Dalam
rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara
para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi
juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Oleh
karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus
dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan
regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam
pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1. Menekan angka kelahiran
2. Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3. Membendung urbanisasi
4. Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Rumusan pengembangan kota :
· menekan angka kelahiran
· mengalihkan pusat pembangunann pabrik ke pinggir kota
· membendung urbanisasi
· mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
· meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
· transmigrasi bagi warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
D. Fungsi Eksternal Kota
yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah
atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala
regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu
pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang
terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh
mempengaruhi.
B. Masyarakat Pedesaan
A. Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan Desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, Desa
merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik
dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a. mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c. Cara
berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan
pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam
kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa inggris “radition” artinya
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada
beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian
desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama
lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap
sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan
kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian
kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam
system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dari
defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi
keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil
dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini
terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak
dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
Memang
hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan
desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat
miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf
hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan
masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet
tujuan tersebut mandek diatas kertas.Karena pada kenyataannya desa
sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh
actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan.
Karena
itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan
secara teoritis memberi kesempatan pada desa untuk menentukan arah
pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun
lebih untuk pembangunan fisik.. Bahkan, di Sumenep (Madura), karena
kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana
PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan
menjadi proyek para klebun.
Menyimak
realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi
sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk,
dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah
bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun
derap pembangunan merupakan sebuah program yang diterapkan sampai
kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan konsep : ”Membangun desa,
menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh
banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan
lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
B. Ciri-Ciri Masyarakat peDesaan (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
A. Afektifitas
ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong,
menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
B. Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka
mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan
orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan
keseragaman persamaan.
C. Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan
khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif,
perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok
tertentu saja.(lawannya Universalisme).
D. Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu
keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya
prestasi).
E. Kekabaran (diffuseness).
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa
ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa
tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut
(pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni
masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
C. Macam-macam Pekerjaan Gotong-Royong
Ada beberapa pekerjaan gotong- royonh yaitu :
a. kerja bakti dalam memberdohkan lingkungan pedesaan
b. gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
c. gotong royong dalam membuat rumah
d. gotong royong apabila tetangga ada yang hajjatan.
D. Sifat dan Hakikat Masyarakat peDesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat
dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan
masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan
maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti
sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan
yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat
pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat
itu.
E. Macam-macam Gejala Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mengenal berbagai macam gejala sosial, khussunya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan social. Gejala- gejala social itu adalah :
a. Konflik ( Pertengkaran )
Pertengkaran-Pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga
dan sering menjalar ke luar ruamah tangga
b. Kontraversi ( Pertentangan )
Pertentangan
ini bisa disebabkan oleh peruibahan konsep-konsep kebudayaan
(adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (
black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi
ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi ( Persiapan )
Masyarakat
pedesaan adalah manusia pada biasanya yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud
persaingan itu bisa positif dan bisa negative.
F. Sistem Budaya Petani di Indonesia
Adapun beberapa sistem pentani di indonesia yaitu :
· Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
· Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana
· Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama
G. Unsur-Unsur Desa
Bebrapa Unsur yang terdapat pada desa yaitu :
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.
H. Fungsi Desa
fungsi desa adalah:
1. desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2. desa ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3. desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll
C. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto
(1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa
pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya
bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang
masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem
yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses
sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan”
pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan
secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih
mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan
lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan.
Sistem
kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting.
Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun
terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan
sambilan saja.
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan
penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada
kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di
daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu
seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan
antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah
mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu
masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat
perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifiksi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Mata pencaharian adalah perbedaan paling menonjol antara desa dan kota. Karena:
· Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
· Kota
merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang
industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
· Jadi
kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan
kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi
kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang
berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya
sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera di konsumsi.
· Di
desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat
terbatas. Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun
melimpah.
· Bidang
produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila
dibandingkan dengan yang terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di
desa dapat dikatakan masih homogen.
kesimpulan
Jadi
masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali
satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara
mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan
ikan.
Referensi
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/perbedaan-masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/